Senin, 03 Desember 2012
FUNGSI AKUNTANSI PADA
PERUSAHAAN
PENGERTIAN PERUSAHAAN
Perusahaa adalah suatu organisasi yang didirikan oleh
seseorang atau sekelompok orang atau suatu badan lainnya yang kegiatannya
melakukan produksi dan distribusi dalam memenuhi kebutuhan ekonomis manusia.
Kebutuhan ekonomis manusia dapat berupa sandang, pangan dan papan. Selain untuk
memenuhi kebutuhan ekonomis juga memiliki tujuan ekonomi lainnya, yaitu mencari
laba. Namun ada pula organisasi yang melakukan produksi dan distribusi yang
tidak bertujuan mencari laba, seperti yayasan, lembaga keagamaan, dan
lain-lain. Dalam kegiatan produksi perusahaan memerlukan atau menghimpun
sejumlah factor produksi, yaitu manusia (sebagai tenaga kerja), modal (uang,
mesin, bangunan), sumber daya alam (air, tanah, udara, gas, hutan, laut),
keunggulan lainnya (teknologi, metode produksi, jaringan distribusi pasar), dan
lain-lain.
JENIS DAN BENTUK BADAN
USAHA
Sebelum
mendirikan suatu perusahaan tentunya seseorang harus memikirkan bidang usaha
apa yang akan digeluti dan apa yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut,
karena bidang usaha akan menentukan jenis usaha dan sarana apa yang dipakai
akan menentukan bentuk usaha yang akan dijalankan. Pada umumnya jenis
perusahaan digolongkan menjadi :
a.
Perusahaan Jasa (service company)
Perusahaan
jasa adalah perusahaan yang produk utama yang dijualnya adalah jasa, seperti
akuntan, dokter, salon kecantikan, biro perjalanan dan lain-lain.
b.
Perusahaan Dagang (merchandising company)
Peruasahaan
dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan untuk
kemudian dijual kembali. Contohnya, leader,
apotek, supermarket, dan lain-lain.
c.
Perusahaan Manufaktur (manufacturing company)
Perusahaan
manufactur adalah perusahaan yang mengolah bahan baku dengan sumber daya yang
ada menjadi barang jadi yang kemudian untuk dijual. Contoh: pabrik tah, pabrik
mie, dan lain-lain.
Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki
seluruhnya oleh perseorangan untuk keuntungan dirinya sendiri. Bntuk perusahaan
seperti ini mudah dalam pembntukannya karena seorang entrepenur dapat memulai sendiri usaha yang diinginkan. Keuntungan
lain dari perusahaan ini adalah :
- Pemilik perusahaan mengendalikan secara langsung sehingga dapat dilakukan keputusan yang cepat.
- Tidak terlalu dipengaruhi oleh peraturan pemerintah yang ketat.
- Keuntungan dinikmati sendiri dan demikian risiko usaha ditanggung sendiri.
Namun demikian,
perusahaan perseorangan ini juga memiliki beberapa klemahan yaitu :
- Kesulitan untuk memperoleh dana dalam jumlah besar.
- Pemilik perusahaan menanggun beban utang dalam arti yang seluas-luasnya.
- Usia perusahaan sangat tergantung dengan usia pemilik perusahaan dan kebijakannya.
- Keahlian manajemen yang terbatas.
- Tidak terjaminnya karyawan dalam mengembangkan kariernya sehingg pemilik perusahaan sulit mempertahankan karyawan yang berpotensi.
Perusahaan
persekutuan adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih menurut
pada perjaanjian yang telah disepakati. Keuntungan bentuk perusahaan ini
dibanding dengan peruasahaan perseorangan adalah lebih memungkinkan menghimpun
dana yang relative besar dari beberapa sekutu dan menuntut penerapan keahlian
manajemen yang lebih baik. Sedangkan kelemahan bentuk usaha ini adalah :
- Tanggung jawab sekutu dalam menanggung beban utag yang tidak terbatas.
- Kelangsungan hidup persekutuan kurang terjamin jika ada salah satu sekutu keluar atau meninggal dunia.
- Kesulitan dalam pemindahan kepemilikan sekutu dan tidak fleksibel untuk mengubah jumlah anggota persekutuan.
- Kemungkinan timbulnya konflik yang kompleks disbanding dengan perusahaan perorangan.
Perseroan
terbatas adalah bentuk badan usaha dan merupakan badan hukum yang terpisah dan
kepemilikan dibagi dalam saham-saham. Pemisahan ini memberikan keuntungan pada
bentuk perseroan terbatas, yaitu :
- Tanggung jawab terhadap utang perusahaan terbatas.
- Kelanjutan usaha yang lebih terjamin, artinya perusahaan akan terus beroperasi meskipun pendiri meninggal atau keluar dari perusahaan.
- Pemindahan kepemilikan yang mudah dengan menjual saham di pasar modal.
- Mudah untuk mengumpulkan dana dalam jumlah besar melalui penjualan saham atau obligasi.
- Memungkinkan diperolehnya manajemen yang professional.
Walaupun
demikian perseroan terbatas juga memiliki kelemahan seperti pemilik harus
menanggung pajak yang lebih besar, pembentukan yang kompleks dan mahal,
kemungkinan timbulnya agency problem atau konflik antar kelompok yang semakin
besar di dalam perusahaan, dan memerlukan biaya yang lebih besar untuk memenuhi
peraturan pemerintah terutama yang berkaitan dengan pasar modal.
Ketiga
bentuk badan usaha tersebut adalah bentuk badan usaha yang dimiliki oleh
swasta. Di Indonesia pilar ekonomi tidak hanya oleh swasta, tetapi juga
disokong oleh loperasi dan badan usaha milik negara. Koperasi adalah kumpulan
orang-orang yang melakukan usaha bersama atas dasar kekeluargaan. Modal
diperoleh dari iuran anggota. Sedangkan badan usaha milik negara dapat
berbentuk perum, persero, dan perusahaan jawatan (perjan). Perbedaan uatama
bentuk perusahaan yang berbentuk badan usaha milik negara tersebut dilihat dari
sisi akuntansiadalah sifat kepemilikan serta hak-hak dan kewajiban hukum dari
masing-masing organisasi tersebut.
FUNGSI AKUNTANSI DALAM
PERUSAHAAN
Akuntansi
diperlukan dalam perusahaan karena mengukur efektivitas alokasi sumber daya
pemilik dan kreditor ke dalam aktiva produksi sehingga menghasilkan tingkat
laba yang diinginkan serta seberapa besar efisiensi yang telah dilakukan untuk
menekan beban yang harus ditanggung perusahaan.
Di
Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab
Undang-Undang (KUHD) Pasal 6, yang berbunyi: “Tiap-tiap orang yang
melakukan/menjalankan perusahaan sehingga diketahui segala hak dan
kewajibannya”. Tujuan yang akan dicapai
adalah untuk memperoleh informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi
barang agar dapat ditetukan dengan tepat kebijakan perusahaan selanjutnya.
;;
Subscribe to:
Postingan (Atom)