Senin, 03 Desember 2012



FUNGSI AKUNTANSI PADA PERUSAHAAN
PENGERTIAN PERUSAHAAN
            Perusahaa adalah suatu organisasi yang didirikan oleh seseorang atau sekelompok orang atau suatu badan lainnya yang kegiatannya melakukan produksi dan distribusi dalam memenuhi kebutuhan ekonomis manusia. Kebutuhan ekonomis manusia dapat berupa sandang, pangan dan papan. Selain untuk memenuhi kebutuhan ekonomis juga memiliki tujuan ekonomi lainnya, yaitu mencari laba. Namun ada pula organisasi yang melakukan produksi dan distribusi yang tidak bertujuan mencari laba, seperti yayasan, lembaga keagamaan, dan lain-lain. Dalam kegiatan produksi perusahaan memerlukan atau menghimpun sejumlah factor produksi, yaitu manusia (sebagai tenaga kerja), modal (uang, mesin, bangunan), sumber daya alam (air, tanah, udara, gas, hutan, laut), keunggulan lainnya (teknologi, metode produksi, jaringan distribusi pasar), dan lain-lain.
JENIS DAN BENTUK BADAN USAHA
Sebelum mendirikan suatu perusahaan tentunya seseorang harus memikirkan bidang usaha apa yang akan digeluti dan apa yang dipakai untuk mencapai tujuan tersebut, karena bidang usaha akan menentukan jenis usaha dan sarana apa yang dipakai akan menentukan bentuk usaha yang akan dijalankan. Pada umumnya jenis perusahaan digolongkan menjadi :
a.       Perusahaan Jasa (service company)
Perusahaan jasa adalah perusahaan yang produk utama yang dijualnya adalah jasa, seperti akuntan, dokter, salon kecantikan, biro perjalanan dan lain-lain.
b.      Perusahaan Dagang (merchandising company)
Peruasahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang dagangan untuk kemudian dijual kembali. Contohnya, leader, apotek, supermarket, dan lain-lain.
c.       Perusahaan Manufaktur (manufacturing company)
Perusahaan manufactur adalah perusahaan yang mengolah bahan baku dengan sumber daya yang ada menjadi barang jadi yang kemudian untuk dijual. Contoh: pabrik tah, pabrik mie, dan lain-lain.
            Perusahaan perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki seluruhnya oleh perseorangan untuk keuntungan dirinya sendiri. Bntuk perusahaan seperti ini mudah dalam pembntukannya karena seorang entrepenur dapat memulai sendiri usaha yang diinginkan. Keuntungan lain dari perusahaan ini adalah :
  1. Pemilik perusahaan mengendalikan secara langsung sehingga dapat dilakukan keputusan yang cepat.
  2. Tidak terlalu dipengaruhi oleh peraturan pemerintah yang ketat.
  3. Keuntungan dinikmati sendiri dan demikian risiko usaha ditanggung sendiri.
Namun demikian, perusahaan perseorangan ini juga memiliki beberapa klemahan yaitu :
  1. Kesulitan untuk memperoleh dana dalam jumlah besar.
  2. Pemilik perusahaan menanggun beban utang dalam arti yang seluas-luasnya.
  3. Usia perusahaan sangat tergantung dengan usia pemilik perusahaan dan kebijakannya.
  4. Keahlian manajemen yang terbatas.
  5. Tidak terjaminnya karyawan dalam mengembangkan kariernya sehingg pemilik perusahaan sulit mempertahankan karyawan yang berpotensi.
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih menurut pada perjaanjian yang telah disepakati. Keuntungan bentuk perusahaan ini dibanding dengan peruasahaan perseorangan adalah lebih memungkinkan menghimpun dana yang relative besar dari beberapa sekutu dan menuntut penerapan keahlian manajemen yang lebih baik. Sedangkan kelemahan bentuk usaha ini adalah :
  1. Tanggung jawab sekutu dalam menanggung beban utag yang tidak terbatas.
  2. Kelangsungan hidup persekutuan kurang terjamin jika ada salah satu sekutu keluar atau meninggal dunia.
  3. Kesulitan dalam pemindahan kepemilikan sekutu dan tidak fleksibel untuk mengubah jumlah anggota persekutuan.
  4. Kemungkinan timbulnya konflik yang kompleks disbanding dengan perusahaan perorangan.
Perseroan terbatas adalah bentuk badan usaha dan merupakan badan hukum yang terpisah dan kepemilikan dibagi dalam saham-saham. Pemisahan ini memberikan keuntungan pada bentuk perseroan terbatas, yaitu :
  1. Tanggung jawab terhadap utang perusahaan terbatas.
  2. Kelanjutan usaha yang lebih terjamin, artinya perusahaan akan terus beroperasi meskipun pendiri meninggal atau keluar dari perusahaan.
  3. Pemindahan kepemilikan yang mudah dengan menjual saham di pasar modal.
  4. Mudah untuk mengumpulkan dana dalam jumlah besar melalui penjualan saham atau obligasi.
  5. Memungkinkan diperolehnya manajemen yang professional.
Walaupun demikian perseroan terbatas juga memiliki kelemahan seperti pemilik harus menanggung pajak yang lebih besar, pembentukan yang kompleks dan mahal, kemungkinan timbulnya agency problem atau konflik antar kelompok yang semakin besar di dalam perusahaan, dan memerlukan biaya yang lebih besar untuk memenuhi peraturan pemerintah terutama yang berkaitan dengan pasar modal.
Ketiga bentuk badan usaha tersebut adalah bentuk badan usaha yang dimiliki oleh swasta. Di Indonesia pilar ekonomi tidak hanya oleh swasta, tetapi juga disokong oleh loperasi dan badan usaha milik negara. Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang melakukan usaha bersama atas dasar kekeluargaan. Modal diperoleh dari iuran anggota. Sedangkan badan usaha milik negara dapat berbentuk perum, persero, dan perusahaan jawatan (perjan). Perbedaan uatama bentuk perusahaan yang berbentuk badan usaha milik negara tersebut dilihat dari sisi akuntansiadalah sifat kepemilikan serta hak-hak dan kewajiban hukum dari masing-masing organisasi tersebut.
FUNGSI AKUNTANSI DALAM PERUSAHAAN
Akuntansi diperlukan dalam perusahaan karena mengukur efektivitas alokasi sumber daya pemilik dan kreditor ke dalam aktiva produksi sehingga menghasilkan tingkat laba yang diinginkan serta seberapa besar efisiensi yang telah dilakukan untuk menekan beban yang harus ditanggung perusahaan.
Di Indonesia kewajiban melakukan pembukuan setiap perusahaan didasarkan pada Kitab Undang-Undang (KUHD) Pasal 6, yang berbunyi: “Tiap-tiap orang yang melakukan/menjalankan perusahaan sehingga diketahui segala hak dan kewajibannya”.  Tujuan yang akan dicapai adalah untuk memperoleh informasi tentang transaksi keuangan dan transaksi barang agar dapat ditetukan dengan tepat kebijakan perusahaan selanjutnya.

;;

By :
Free Blog Templates