Selasa, 30 April 2013

AKUNTANSI BIAYA TENAGA KERJA



Sesuai dengan fungsi yang ada di dalam perusahaan, biaya tenaga kerja dikelompokkanke dalam :
1.      Biaya tenaga kerja untuk fungsi produksi.
2.      Biaya tenaga kerja untuk fungsi pemasaran.
3.      Biaya tenaga kerja untuk fungsi administrasi dan umum.
Biaya tenaga kerja dapat diartikan sebagai harga yang dibeankan untuk penggunaan tenaga kerja manusia yang bekerja untuk perusahaan. Biaya tenaga kerja manusia dapat dibagi ke dalam tiga golongan besar :
1.      Gaji dan upah regular.
2.      Premi lembur.
3.      Biaya lain yang berhubungan dengan tenaga kerja. Contohnya : set up time (waktu setel), idle time (waktu tunggu), biaya pension, tunjangan liburan, biaya pendidikan dan latihan.
A.    Akuntansi Biaya Gaji dan Upah Reguler
Tahapan penyusunan biaya gaji dan upah adalah sebagai berikut :







Kartu hadir/kartu jam kerja
 






Daftar gaji dan upah
 
 



                                                                           
Jurnal :
1.      Jurnal mencatat total gaji
       Biaya gaji dan upah                xxx
                   Utang gaji dan upah               xxx
2.      Jurnal mencatat distribusi gaji/pembebanan ke tiap departemen
       BDP-BTKL                             xxx
       BOPS                                      xxx
       Biaya Pemasaran                    xxx
       Biaya adm dan umum             xxx
                   Biaya gaji dan upah                xxx
3.      Jurnal untuk mencatat pembayaran gaji
       Utang gaji dan upah               xxx
                   Kas                                          xxx

B.     Akuntansi Premi Lembur
Premi lembur dibayarkan kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja maksimaldalam suatu periode tertentu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan. Perlakuan terhadap premi lembur :
1.      Lembur yang disebabkan karena pesanan tertentu, maka premi lembur diperlakukan sebagai elemen harga pokok pesanan yang bersangkutan.
2.      Lembur yang disebabkan karena kurangnya kapasitas produksi dibandingkan dengan kegiatan, maka premi lembur diperlakukan sebagai elemen BOP.
3.      Lembur yang disebabkan karena ketidakefisienan kegiatan perusahaan, maka premi lembur harus dimasukkan ke dalam laporan laba rugi.
C.    Akuntansi Biaya Lain yang Berhubungandengan Tenaga Kerja
1.      Set up time (waktu setel)
Biaya yang dalam rangka waktu setel disebut biaya waktu setel. Perlakuan biaya waktu setel :
a.       Waktu setel yang disebabkan karena pengerjaan pesanan tertentu, maka biaya waktu setel di perlakukan sebagai biaya tenagakerja langsung.
b.      Waktu setel normal terjadi di perusahaan, maka biaya waktu setel diperlakukan sebagai elemen BOP.
2.      Idle time (waktu tunggu)
Perlakuan biayawaktu tunggu :
a.       Waktu tunggu normal terjadi di perusahaan, maka biaya waktu tunggu diperlakukan sebagai unsur BOP.
b.      Waktu tunggu terjadi karena ketidakefisienan, maka biaya waktu tunggu diperlakukan sebagai elemen laba rugi.
3.      Biaya pensiun
Perlakuan biaya pension :
a.       Saat pembentukan : jika ditanggung karyawan, langsung dipotong dari gaji. Jika ditanggung perusahaan, masuk rekening BOP atau Biaya Pemasaran atau biaya administrasi.
b.      Saat pelunasan : tidak ada perhitungan dan jurnal. Karena telah diurus perusahaan dana pensiun.
4.      Tunangan Liburan
Diperlakukan sebagai BOP/biaya pemasaran/biaya administrasi dan umum.
5.      Bonus Bagian Laba
Diperlakukan sebagai BOP/biaya pemasaran/biaya administrasi dan umum.
6.      Biaya Pendidikan dan Latihan
Perlakuan biaya Pendidikan dan Latihan :
1.      Untuk perusahaan baru akan dimasukkan ke rekening beban ditangguhkan.
2.      Jika diklat dilakukan secara kontinyu maka biaya diklat akan dimasukkan ke rekening BOP.
3.      Jika Diklat dilakukan karena pengerjaan pesanan tertentu maka biaya diklat akan dimasukkan ke biaya pesanan yang bersangkutan.
7.      Pajak Pendapatan Karyawan
Perlakuan Biaya Pendapatan Karyawan:
1.      Jika pajak pendapatan ditanggung karyawan maka akan dipotong dari gaji bruto.
2.      Jika pajak pendapatan ditanggung perusahaan maka akan dimasukkan ke elemen BOP/biaya pemasaran/biaya administrasi dan umum.

1 Comment:

  1. Unknown said...
    Cool......

    Untuk Info Pelatihan dan Sertifikasi K3 Klik : deltaindo.co.id

Post a Comment



By :
Free Blog Templates