Selasa, 30 April 2013
Sesuai
dengan fungsi yang ada di dalam perusahaan, biaya tenaga kerja dikelompokkanke
dalam :
1. Biaya
tenaga kerja untuk fungsi produksi.
2. Biaya
tenaga kerja untuk fungsi pemasaran.
3. Biaya
tenaga kerja untuk fungsi administrasi dan umum.
Biaya
tenaga kerja dapat diartikan sebagai harga yang dibeankan untuk penggunaan
tenaga kerja manusia yang bekerja untuk perusahaan. Biaya tenaga kerja manusia
dapat dibagi ke dalam tiga golongan besar :
1. Gaji
dan upah regular.
2. Premi
lembur.
3. Biaya
lain yang berhubungan dengan tenaga kerja. Contohnya : set up time (waktu setel), idle
time (waktu tunggu), biaya pension, tunjangan liburan, biaya pendidikan dan
latihan.
A.
Akuntansi
Biaya Gaji dan Upah Reguler
Tahapan penyusunan
biaya gaji dan upah adalah sebagai berikut :
|
||||||
|
Jurnal
:
1. Jurnal
mencatat total gaji
Biaya
gaji dan upah xxx
Utang gaji dan upah xxx
2. Jurnal
mencatat distribusi gaji/pembebanan ke tiap departemen
BDP-BTKL
xxx
BOPS xxx
Biaya Pemasaran xxx
Biaya adm dan umum xxx
Biaya gaji dan upah xxx
3. Jurnal
untuk mencatat pembayaran gaji
Utang gaji dan upah xxx
Kas xxx
B.
Akuntansi
Premi Lembur
Premi lembur dibayarkan
kepada karyawan yang bekerja melebihi jam kerja maksimaldalam suatu periode
tertentu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan ketenagakerjaan.
Perlakuan terhadap premi lembur :
1. Lembur
yang disebabkan karena pesanan tertentu, maka premi lembur diperlakukan sebagai
elemen harga pokok pesanan yang bersangkutan.
2. Lembur
yang disebabkan karena kurangnya kapasitas produksi dibandingkan dengan
kegiatan, maka premi lembur diperlakukan sebagai elemen BOP.
3. Lembur
yang disebabkan karena ketidakefisienan kegiatan perusahaan, maka premi lembur
harus dimasukkan ke dalam laporan laba rugi.
C.
Akuntansi
Biaya Lain yang Berhubungandengan Tenaga Kerja
1. Set up time
(waktu setel)
Biaya yang dalam rangka
waktu setel disebut biaya waktu setel. Perlakuan biaya waktu setel :
a. Waktu
setel yang disebabkan karena pengerjaan pesanan tertentu, maka biaya waktu
setel di perlakukan sebagai biaya tenagakerja langsung.
b. Waktu
setel normal terjadi di perusahaan, maka biaya waktu setel diperlakukan sebagai
elemen BOP.
2. Idle time
(waktu tunggu)
Perlakuan biayawaktu
tunggu :
a. Waktu
tunggu normal terjadi di perusahaan, maka biaya waktu tunggu diperlakukan
sebagai unsur BOP.
b. Waktu
tunggu terjadi karena ketidakefisienan, maka biaya waktu tunggu diperlakukan
sebagai elemen laba rugi.
3. Biaya
pensiun
Perlakuan biaya pension
:
a. Saat
pembentukan : jika ditanggung karyawan, langsung dipotong dari gaji. Jika
ditanggung perusahaan, masuk rekening BOP atau Biaya Pemasaran atau biaya
administrasi.
b. Saat
pelunasan : tidak ada perhitungan dan jurnal. Karena telah diurus perusahaan
dana pensiun.
4. Tunangan
Liburan
Diperlakukan sebagai
BOP/biaya pemasaran/biaya administrasi dan umum.
5. Bonus
Bagian Laba
Diperlakukan sebagai
BOP/biaya pemasaran/biaya administrasi dan umum.
6. Biaya
Pendidikan dan Latihan
Perlakuan biaya
Pendidikan dan Latihan :
1. Untuk
perusahaan baru akan dimasukkan ke rekening beban ditangguhkan.
2. Jika
diklat dilakukan secara kontinyu maka biaya diklat akan dimasukkan ke rekening
BOP.
3. Jika
Diklat dilakukan karena pengerjaan pesanan tertentu maka biaya diklat akan
dimasukkan ke biaya pesanan yang bersangkutan.
7. Pajak
Pendapatan Karyawan
Perlakuan Biaya Pendapatan
Karyawan:
1. Jika
pajak pendapatan ditanggung karyawan maka akan dipotong dari gaji bruto.
2. Jika
pajak pendapatan ditanggung perusahaan maka akan dimasukkan ke elemen BOP/biaya
pemasaran/biaya administrasi dan umum.
1 Comment:
Subscribe to:
Posting Komentar (Atom)
Untuk Info Pelatihan dan Sertifikasi K3 Klik : deltaindo.co.id